Baca Juga: Pendaftaran Subsidi MyPertamina Dibuka pada 1 Juli 2022
Upaya pembersihan dilakukan dengan semaksimal mungkin oleh PT Pertamina khususnya PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) RU IV Cilacap dengan bantuan nelayan dan warga sekitar.
Pertamina menindaklanjuti Standar Operasional Prosedur (SOP) yang diinstruksikan oleh DLH CIlacap terkait upaya pembersihan wilayah tersebut.
Meskipun demikian, masih terdapat sisa-sisa tumpahan minyak yang menempel atau tertinggal pada dermaga, kapal-kapal nelayan, bebatuan, dan sebagainya.
Masyarakat yang terlibat dalam pembersihan tumpahan minyak dinilai bukan permintaan Pertamina melainkan inisiatif masyarakat pribadi.
Baca Juga: Supaya Tidak Salah, Yuk Pahami Cara Beli BBM Pertalite dan Solar di aplikasi MyPertamina!
Pertamina mengapresiasi hal tersebut dan tidak menyinggung soal kompensasi yang akan diberikan kepada masyarakat.
“Karena itu bentuk kepedulian masyarakat terhadap lingkungan, ya saya apresiasi. Nanti kalau misalnya minta kompensasi, ya kami bicarakan dengan perwakilan masyarakat,” ucap Pertamina.
Penuturan dari Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Cilacap mengatakan bahwa hingga saat ini belum ada perbincangan mengenai kompensasi bagi nelayan dari Pertamina.
Pihaknya akan kembali membahas masalah tersebut setelah rapat dengan Pertamina di Jakarta.