Begini Cara Masyarakat Sampaikan Aduan Langsung ke Presiden, Wapres, dan Mensesneg, Ada yang Mau Diadukan?

- 18 Juli 2022, 11:32 WIB
Masyarakat dapat menyampaikan aduan langsung kepada Presiden, Wakil Presiden (Wapres), serta Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg).
Masyarakat dapat menyampaikan aduan langsung kepada Presiden, Wakil Presiden (Wapres), serta Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg). /

Pantau Aduan Melalui WhatsApp

Baca Juga: Perjalanan Presiden Jokowi ke Ukraina, Tempuh Perjalanan 12 Jam Menggunakan Kereta Api dari Polandia

Setelah pengaduan ditindaklanjuti masyarakat juga diberikan akses dalam memantau perkembangannya.

Nomor WhatsApp untuk memudahkan pemantauan aduan masyarakat sudah disediakan oleh Kemensetneg yaitu 0813-111-7426.

"Untuk saat ini, penggunaan WhatsApp hanya dikhususkan untuk mengetahui perkembangan sebuah pengaduan (follow up)," kata Kemensetneg.***

Halaman:

Editor: Dwi Andri Yatmo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah