X Resmi Diblokir? Dilema Upaya Jaga Keamanan atau Pengekangan Kebebasan

- 19 Juni 2024, 11:01 WIB
Ilustrasi: X
Ilustrasi: X /Tim Media Pemalang 01

"Kami mendukung kebebasan orang dewasa untuk menikmati dan menciptakan konten yang menunjukkan keyakinan, keinginan, dan pengalaman mereka sendiri, termasuk yang berkaitan dengan seksualitas."

Sebelumnya, X tidak pernah secara eksplisit mengizinkan distribusi konten dewasa, meski media sosial milik konglomerat Elon Musk itu memang kerap menjadi tempat penyebaran foto dan video porno.

Sekitar 13% unggahan di X berisi konten dewasa pada 2022, merujuk laporan Reuters yang mengutip dokumen internal perusahaan.

Kini, pengguna X mesti memberikan label pada konten dewasa yang ia bagikan, entah "Ketelanjangan Dewasa" atau "Perilaku Seksual", serta menampilkan peringatan sehingga pengguna lain punya opsi untuk tidak melihat konten tersebut.

Pengguna berusia di bawah 18 tahun atau yang tidak menyertakan tanggal lahir di profilnya tidak dapat membuka dan melihat konten yang ditandai dengan peringatan itu.

X dapat menghapus konten atau menangguhkan sebuah akun bila konten yang dibagikan menunjukkan tubuh telanjang tanpa persetujuan, mempromosikan atau meminta layanan seksual, menampilkan eksploitasi seks anak di bawah umur, perilaku seksual dengan kekerasan, objektifikasi grafis yang tidak diinginkan, serta bestialitas dan nekrofilia.

Baca Juga: Warganet Geram Aplikasi Banyak Diblokir, Kominfo Beri Analogi sebagai Reaksi

Seperti apa respons pemerintah Indonesia?

Dalam rapat kerja Komisi I DPR pada 10 Juni 2024, Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini sempat bertanya kepada Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi soal tindakan yang akan diambil pemerintah untuk merespons kebijakan baru X terkait konten dewasa.

Budi bilang ia telah mengirim surat kepada X soal isu ini.

"Kalau X tetap memperbolehkan pornografi di Indonesia, akan kita tutup, kita block," tegasnya.

Halaman:

Editor: Chamdani Lukman Bachtiar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah