MEDIA PEMALANG - Lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pemalang, Jawa Tengah, Mukti Agung Wibowo pada Kamis (11/8).
Penangkapan ini diduga dilakukan di Jakarta.
Lantas, berapa harta kekayaan Bupati Pemalang tersebut?
Dikutip dari laman elhkpn.kpk.go.id, Mukti Agung Wibowo memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 1.238.068.102.
Dengan rinciannya, memiliki satu bidang tanah di Kota Brebes, Jawa Tengah dengan nilai Rp 350.000.000.
Dia juga tercatat memiliki satu unit mobil Toyota Innova tahun 2016, senilai Rp 250.000.000.
Baca Juga: Resmi! Ferdy Sambo Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J
Selain itu, tercatat memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp 226.180.000 serta kas dan setara kas sejumlah Rp 411.888.102.
Sedangkan tidak ada piutang yang tercatat di laman tersebut.
Sehingga total harta kekayaannnya senilai Rp 1.238.068.102.
Sebelumnya, tim penyidik KPK dikabarkan melakukan OTT ke salah satu pejabat daerah.
Baca Juga: Hotman Paris Peringatkan Bharada E untuk Jujur Atau Ini Akibatnya!
Tim lembaga antirasuah dikabarkan menangkap seorang kepala daerah yang berasal dari Jawa Tengah.
’’Bupati Pemalang dan beberapa kadis-nya ditangkap,” ujar salah satu sumber.***