Ini Surat Permintaan Maaf Ferdy Sambo, Salfok dengan Pangkat dan Jabatan yang Ditulis Lengkap!

25 Agustus 2022, 15:59 WIB
Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo menuliskan surat permintaan maaf kepada rekan-rekannya di Korps Bhayangkara. /Dok. Propam Riau

MediaPemalang.com – Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo menuliskan surat permintaan maaf kepada rekan-rekannya di Korps Bhayangkara.

Surat bertanggal 22 Agustus 2022 itu ia tanda tangani di atas materai Rp 10ribu. Dalam surat tersebut, ia mengaku menyesal atas perbuatannya dan siap menerima konsekuensi hukum yang berlaku.

Seperti diketahui, Sambo merupakan tersangka atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J di kediamannya di Duren Tiga.

Hari ini, suami Putri tersebut menjalani sidang Kode Etik Profesi Polri di Gedung TNCC Mabes Polri.

Baca Juga: Sosok yang Bantu Bharada E Akan Pimpin Sidang Kode Etik Ferdy Sambo, Ini Profil Komjen Pol Ahmad Dofiri!

Berikut adalah isi lengkap surat Inspektur Jenderal Ferdy Sambo yang ditulis tangan itu.

Permohonan maaf kepada senior dan rekan perwira tinggi perwira menengah perwira pertama dan rekan Bintara.

Rekan dan senior yang saya hormati, dengan niat yang murni, saya ingin menyampaikan rasa penyesalan dan permohonan maaf yang mendalam atas dampak yang muncul secara langsung pada jabatan yang senior dan rekan-rekan jalankan dalam institusi Polri atas perbuatan saya yang telah saya lakukan.

Saya meminta maaf kepada para senior dan rekan-rekan semua yang secara langsung merasakan akibatnya saya mohon permintaan maaf saya dapat diterima dan saya menyatakan siap untuk menjalankan setiap konsekuensi sesuai hukum yang berlaku.

Baca Juga: Usai Tetapkan Ferdy Sambo Sebagai Tersangka, Akun Instagram Bharada E Banjir Pujian

Saya juga siap menerima tanggung jawab dan menanggung seluruh akibat hukum yang dilimpahkan kepada senior rekan-rekan yang terdampak.

Semoga kiranya rasa penyesalan dan permohonan maaf ini dapat diterima dengan terbuka dan saya siap-siap menjalani proses hukum ini dengan baik sehingga segera mendapatkan keputusan yang membawa rasa keadilan bagi semua pihak.

Terima kasih semoga Tuhan senantiasa melindungi kita semua.

Hormat saya,

Baca Juga: Resmi! Ferdy Sambo Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J 

Ferdy Sambo, S.H., S.I.K., M.H.

Inspektur Jenderal Polisi

Keaslian surat yang telah beradar di kalangan wartawan itu pun telah dibenarkan oleh kuasa hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis.***

 

Editor: Dwi Andri Yatmo

Tags

Terkini

Terpopuler