Kasus Tindak Pidana di Kudus, Perjudian Tertinggi, Nomor Dua Pencurian Kendaraan Bermotor

- 6 Januari 2022, 03:00 WIB
/Antaranews/

MediaPemalang.com- Sepanjang tahun 2021, Kepolisian Resor Kudus, Jawa Tengah, mengatakan perkara perjudian menjadi salah satu kasus tindak pidana yang mendominasi di daerah setempat.

Hal tersebut disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Kudus AKP Agustinus David P, seperti yang dilansir dari Antaranews pada 5 Januari 2021.

"Berdasarkan data kasus tindak pidana selama Januari hingga Desember 2021, kasus perjudian di urutan pertama," kata Kasat Reskrim Polres Kudus AKP Agustinus David P. di Kudus, Rabu.

AKP Agustinus David menambahkan bahwa pada tahun 2021, pihaknya telah menyelesaikan 19 kasus perjudian, dan tiga di antaranya merupakan perkara pada tahun sebelumnya.

Baca Juga: Ingin Ikut Tender, Tinggal Klik Bisa Langsung Daftar dan Lapor LPSE Kabupaten Tegal dengan Aplikasi

Urutan kedua, kasus pencurian kendaraan bermotor juga menjadi salah satu yang tertinggi, dimana ia menemukan sebanyak 15 kasus, kemudian kasus pencurian dengan pemberatan tercatat 13 kasus.

Berikutnya kasus pencurian tercatat sembilan kasus, persetubuhan terhadap anak sebanyak delapan kasus, serta aniaya terhadap anak dan kasus penggelapan masing-masing tujuh kasus.

Kasus lainnya, yakni penggelapan lima kasus, aniaya ringan empat kasus, pemalsuan surat dua kasus, pengeroyokan dua kasus, pencabulan terhadap anak dua kasus, korupsi dua kasus, petasan dua kasus, serta pembunuhan, pemerkosaan, pemerasan, ITE, penggelapan dalam jabatan, dan lalai hingga mengakibatkan orang lain meninggal masing-masing ada satu kasus.

Dikutip dari Antaranews, Polres Kudus juga menyatakan bahwa selama Januari hingga Desember 2021 telah menerima laporan dari masyarakat sebanyak 124 kasus, dan 99 di antaranya sudah selesai.

Halaman:

Editor: Argani Palupi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah