MEDIA PEMALANG - Pabrik gula Petarukan adalah salah satu dari banyak pabrik gula di jawa yang didirikan oleh Kolonial Belanda. Pabrik ini sempat tidak beroperasi namun dengan penetapan PP 41/1963.
PENCABUTAN PERATURAN PEMERINTAH NO. 175 TAHUN 1961 (LEMBARAN NEGARA TAHUN 1961 NO. 200) TENTANG PENDIRIAN PERUSAHAAN PERKEBUNAN NEGARA KESATUAN PERINTIS.
Yang pada salah satu pasalnya mengatakan bahwa pabrik gula Petarukan dan Pagongan diserahkan kepada Perusahaan Perkebunan Gula Negara "Banjaratma".
Baca Juga: Orang Pemalang Wajib tau Sejarah Lengkap Desa Klareyan - Petarukan Pemalang
Hal tersebut mengacu dalam Peraturan Pemerintah No. 1 tahun 1963 dan mulai saat itu pabrik beroperasi dan digunakan dibawah kendali PPGN Bajaratma.
Sekitar tahun 80-an, pabrik gula masih beroperasi, bahkan rel kereta untuk transportasi tebu dari desa ke pabrik masih ada bekasnya.
Pabrik tersebut mulai berhenti beroperasi karena hasil produksi dan modal untuk menanam tebu sudah tidak sebanding.
Baca Juga: Tingkatkan Prestasi Olahraga, KONI Pemalang Gelar MUSORKABLUB
Hal tersebut ada kemungkinan karena mesinnya yang digunakan untuk mengolah tebu sudah tua dan tidak layak beroperasi lagi karena sejak dari zaman Belanda.