Besaran Zakat Fitrah 2022 Ponorogo Berapa Uang dan Kg Beras di Jawa Timur? Cara dan Tempat Bayar Zakat Fitrah

25 April 2022, 05:35 WIB
Besaran zakat fitrah 2022 Ponorogo Jawa Timur sesuai keputusan resmi Baznas sebesar 3 kg beras dan uang tunai sebesar Rp. 30.000 ribu rupiah per jiwa. Disertai cara bayar zakat fitrah dan tempat bayar zakat fitrah di Kabupaten Ponorogo /

MEDIA PEMALANG- Pemerintah Kabupaten Ponorogo Jawa Timur (Jatim)lewat Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) telah menerbitkan standar besaran Zakat Fitrah 2022 Ponorogodengan uang dan beras pada Ramadhan 1443 Hijriyah.

Besaran Zakat Fitrah 2022 ini hanya berlaku di wilayah Kabupaten Ponorogo pada tahun 2022 atau Ramadhan 1443 Hijriyah. Sebab penghitungan ukuran Zakat Fitrah disesuaikan dengan harga beras di setiap daerah yang berubah setiap tahunnya.

Baca Juga: Zakat Fitrah 2,5 Kg atau 2,7 Kg Beras, Mana yang Benar? Mengapa Ukuran Zakat Fitrah Berubah Setiap Tahun?

Rincian Besaran Zakat Fitrah Ponorogo dengan Uang dan Beras pada Ramadhan 2022

Ketetapan besaran Zakat Fitrah 2022 Ponorogo Jawa Timur dengan uang dan beras ini berdasarkan edaran resmi yang dikeluarkan oleh Baznas Kabupaten Ponorogo melalui laman Instagram.

Dalam keputusan tersebut, diatur besaran uang tunai dan beras yang disesuaikan dengan Peraturan Menteri Agama tahun 2015 bahwa zakat fitrah boleh dikeluarkan dengan beras, makanan pokok maupun uang tunai.

Besaran Zakat Fitrah 2022 Ponorogo secara keseluruhan dikategorikan sesuai jenis beras yang dikonsumsi, rinciannya sebagai berikut:

1. Zakat Fitrah 2022 dengan beras sebesar 3 kg per jiwa

2. Zakat Fitrah 2022 dengan uang tunai sebesar Rp. 30.000 rupiah per jiwa

Baca Juga: Besaran Zakat Fitrah 2022 Kalimantan Selatan dalam Uang dan Beras sesuai Edaran Resmi Baznas

5 Tempat dan Cara Bayar Zakat Fitrah di Kabupaten Ponorogo

Zakat Fitrah baik di Ponorogo bisa dibayarkan lewat 5 tempat dan cara berikut ini:

1. Langsung memberikan zakat fitrah kepada penerima zakat (mustahik) dengan mendatangi rumahnya.

2. Mendatangi panitia zakat fitrah yang ada di masjid terdekat.

3. Lewat Baznas Kabupaten Ponorogo yang beralamat di Jl. Trunojoyo No.143, Area Sawah, Tambakbayan, Kec. Ponorogo, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur 63419.

4. Layanan jemput zakat Baznas Kabupaten Ponorogo. Dengan menghubungi pegawai Baznas Ponorogo di nomor 0822-1008-6664. Nantinya pegawai Baznas akan datang menjemput zakat fitrah anda di tempat.

5. Selain itu, Baznas juga telah menyediakan layanan bayar zakat fitah online via website baznas.go.id yang cukup dilakukan dengan transfer uang.

 Baca Juga: Makin Banyak Model Utang dan Pinjaman, Mana Saja yang Berhak Menerima Zakat?

Cara Bayar Zakat Fitrah Online via Baznas

Ada banyak website dan aplikasi sebagai tempat bayar zakat online. Namun Baznas merupakan website sekaligus lembaga resmi yang didirikan dan secara khusus ditugaskan oleh pemerintah Indonesia untuk menerima dan menyalurkan zakat.

Kelebihan bayar zakat  fitrah online via Baznas adalah besaran zakat fitrah yang digunakan sesuai dengan keputusan pemerintah. Selain itu juga penyalurannya lebih meyakinkan akan sampai kepada orang-orang yang berhak menerima zakat fitrah.

Baca Juga: Hukum Bayar Zakat Fitrah Online, Penuhi Syarat dan Rukun Ini agar Boleh dan Sah

Bagi anda yang hendak membayar zakat fitrah online via Baznas, silakan klik link berikut [KLIK DI SINI]

Adapun panduan dan cara bayar zakat fitrah online via Baznas sebagai berikut:

1. Buka laman baznas.go.id

2. Klik menu Bayar Zakat berwarna merah di pojok kanan atas

3. Pilih jenis dana  yaitu jenis Zakat

4. Pilih jenis zakat yang akan dibayarkan yaitu jenis Zakat Fitrah

5. Masukkan jumlah jiwa yang akan dibayarkan zakat

6. Nominal berupa jumlah uang secara otomatis terisi sesuai besaran zakat fitrah 2022

7. Lengkapi data pribadi

8. Lanjut ke Pembayaran

9. Pilih metode pembayaran zakat

10. Jangan lupa baca niat zakat sebelum melakukan pembayaran, ya.

Baca Juga: Ini Tempat Bayar Zakat Fitrah Online dan Offline serta Cara Bayarnya, Mana yang Paling Baik?

Itulah besaran zakat fitrah 2022 Ponorogo Jawa Timur dengan uang dan beras, serta cara dan tempat bayar zakat fitrah di kabupaten tersebut.***

Editor: Muhammad Aswar

Tags

Terkini

Terpopuler