Zakat Fitrah 2022 Berapa Rupiah Uang Tunai dan Kg Beras di Kota Solo? Ini Keputusan Baznas dan Pemkot Solo

- 20 April 2022, 04:35 WIB
Begini besaran zakat fitrah 2022 kota solo dalam jumlah rupiah uang tunai dan kg beras
Begini besaran zakat fitrah 2022 kota solo dalam jumlah rupiah uang tunai dan kg beras /

MEDIA PEMALANG- Pemerintah Kota Solo melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) telah menerbitkan ukuran besaran Zakat Fitrah 2022 Kota Solo dalam bentuk beras dan uang pada Ramadhan 1443 Hijriyah.

Besaran Zakat Fitrah 2022 ini hanya berlaku di wilayah Kota Solo pada tahun 2022 atau Ramadhan 1443 Hijriyah. Sebab penghitungan ukuran Zakat Fitrah disesuaikan dengan Upah Minimum Rata-Rata (UMR) dan harga beras di setiap daerah dan berubah setiap tahunnya.

Baca Juga: Besaran Zakat Fitrah 2022 Yogyakarta dalam Uang dan Beras sesuai Keputusan Resmi Baznas, Berapa Rupiah?

Rincian Besaran Zakat Fitrah 2022 Berapa Rupiah Uang dan Kg Beras Kota Solo

Ketetapan besaran Zakat Fitrah 2022 Kota Solo berdasarkan edaran resmi yang dikeluarkan oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).

Dalam keputusan tersebut, diatur besaran uang tunai dan beras yang disesuaikan dengan Peraturan Menteri Agama tahun 2015 bahwa zakat fitrah boleh dikeluarkan dengan beras, makanan pokok maupun uang tunai.

Besaran Zakat Fitrah 2022 Kota Solo dikategorikan sesuai jenis beras yang dikonsumsi, rinciannya sebagai berikut:

1. Zakat Fitrah dengan beras sebesar 2,7 kg per jiwa

2. Zakat Fitrah dengan uang tunai yaitu Rp. 33.000 rupiah per jiwa

Halaman:

Editor: Muhammad Aswar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah