Harga Kambing dan Sapi Qurban 2022 Jawa Barat dari Bandung, Depok, Bekasi, Bogor dan Sekitarnya

- 8 Juni 2022, 14:27 WIB
Berikut adalah harga sapi kurban dan kambing kurban 2022 Jawa Barat untuk wilayah Bandung, Depok, Bogor, Bekasi dan sekitarnya
Berikut adalah harga sapi kurban dan kambing kurban 2022 Jawa Barat untuk wilayah Bandung, Depok, Bogor, Bekasi dan sekitarnya /

MEDIA PEMALANG- Menjelang Hari Raya Idul Adha atau Idul Qurban yang tinggal menghitung hari, harga kambing kurban maupun sapi kurban tahun 2022 mulai melonjak naik. Ada baiknya bagi yang hendak berkurban jauh-jauh hari telah memesannya terlebih dahulu.

Dalam hukum Islam, kurban dengan kambing dan sapi diperbolehkan, baik betina maupun jantan. Namun ada syarat-syarat tertentu yang harus dipenuhi agar bisa dijadikan hewan untuk kurban.

Menurut Musthafa Dib al-Bigha: 1978:241, kriteria-kriteria tersebut diklasifisikasikan sesuai dengan usia dan jenis hewan qurban, yaitu:

1. Domba (dha’n) harus mencapai minimal usia satu tahun lebih, atau sudah berganti giginya (al-jadza’).

2. Kambing kacang (ma’z) harus mencapai usia minimal dua tahun lebih.

Baca Juga: Daftar Harga Kambing Kurban 2022 Wilayah Jakarta Berdasarkan Jenis dan Bobot

3. Sapi dan kerbau harus mencapai usia minimal dua tahun lebih.

4. Unta harus mencapai usia lima tahun atau lebih.

Adapun ketentuan berqurban, apabila seekor kambing atau domba diperuntukkan untuk satu orang, sedangkan unta, sapi dan kerbau diperuntukkan untuk berqurban tujuh orang.

Selain kriteria di atas, hewan-hewan tersebut harus dalam kondisi sehat dan tidak cacat. Sedangkan ada empat macam hewan yang tidak sah dijadikan hewan qurban menurut Hadits Hasan Shahih, riwayat al-Tirmidzi: 1417 dan Abu Dawud: 2420 adalah:

1. Matanya jelas-jelas buta (picek)

2. Fisiknya jelas-jelas dalam keadaan sakit

3. Kakinya jelas-jelas pincang

4. Badannya kurus lagi tak berlemak

Baca Juga: Panduan Lengkap Pemotongan Hewan Kurban selama Wabah PMK sesuai Fatwa MUI, Simak Fatwa Lengkapnya di Sini

Akan tetapi, ada beberapa cacat hewan yang tidak menghalangi sahnya ibadah qurban, yaitu; Hewan yang dikebiri dan hewan yang pecah tanduknya.

Adapun cacat hewan yang putus telinga atau ekornya, tetap tidak sah untuk dijadikan qurban. (Dr. Musthafa, Dib al-Bigha: 1978:243).

Hal ini dikarenakan cacat yang pertama tidak mengakibatkan dagingnya berkurang (cacat bathin), sedangkan cacat yang kedua mengakibatkan dagingnya berkurang (cacat fisik).

Baca Juga: Syarat Hewan Kurban selama Wabah PMK sesuai Fatwa MUI, Ini Kriteria Hewan yang Sah dan Tidak Sah Disembelih

Daftar Harga Kambing dan Sapi Kurban 2022 Wilayah Jawa Barat

Berikut adalah harga kambing kurban dan sapi kurban tahun 2022 untuk wilayah Jawa Barat termasuk Bandung, Bogor, Bekasi dan sekitarnya sesuai dengan harga yang dikeluarkan oleh Dompet Dhuafa Jawa Barat.

Harga kambing kurban dan sapi kurban ini sebagai acuan bagi anda yang hendak membeli dan berkurban dengan kambing atau sapi

 

Harga Kambing Qurban 2022 Jawa Barat

Kambing standar bobot 23-25 kilogram: Rp. 1.945.000

Kambing medium bobot 26-28 kilogram: Rp. 2.225.000

Kambing premium bobot 29-33 kilogram: Rp. 2.595.000

Baca Juga: Cara Cek Nomor Porsi Haji untuk Estimasi Keberangkatan di https haji kemenag go id v4 

Harga Sapi Qurban 2022 Jawa Barat

Sapi untuk perorangan bobot 250-300 kilogram: Rp. 13.645.000

Sapi kolektif untuk 7 orang bobot 250-300 kilogram: Rp. 1.950.000 per orang

Bagi anda yang ingin membeli atau berdonasi sapi kurban maupun hewan kurban lewat Dompet Dhuafa Jawa Barat bisa menghubungi website resmi Dompet Dhuafa Jawa Barat di link berikut:

[KLIK DI SINI]

Demikian harga kambing kurban dan sapi kurban 2022 untuk wilayah Bandung, Bogor, Bekasi dan seluruh Jawa Barat. ***

Editor: Muhammad Aswar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah