Menu di Okinawa Sushi Halal atau Tidak, Apakah Sudah Punya Sertifikat Halal MUI?

- 4 Desember 2022, 12:05 WIB
Menu di Okinawa Sushi banyak dan premium,  apakah Okinawa Sushi halal atau tidak, sudah kantongi sertifikat dan label halal MUI atau belum?
Menu di Okinawa Sushi banyak dan premium, apakah Okinawa Sushi halal atau tidak, sudah kantongi sertifikat dan label halal MUI atau belum? /

Baca Juga: Genki Sushi sudah Halal MUI sampai Tahun 2026, Cek Menu Genki Sushi dan Harganya di Sini

Bagaimanapun, sampai tanggal 17 Oktober 2024, sesuai regulasi yang ditetapkan pemerintah dalam UU Jaminan Produk Halal (JPH), semua produk makanan dan minuman wajib memiliki sertifikat halal.

Nah, sampai adanya kewajiban memiliki sertifikat halal pada 2024 mendatang, berikut tips untuk memilih sushi halal yang tidak tersertifikasi halal MUI.

1. Berasal dari hewan halal yang dipotong sesuai syariat Islam. Umumnya beberapa restoran Jepang menggunakan daging babi atau minyak babi.

Baca Juga: Mie Gacoan Disegel Karena Mengandung Minyak Babi dan Tidak Halal MUI? Ini Dia Alasannya

2. Bumbu tidak menggunakan mirin dan sake. Keduanya adalah minuman beralkohol khas Jepang. Sake dan mirin tergolong minuman keras (khamar). Hukumnya jelas-jelas diharamkan penggunaannya meskipun hanya sekecil apa pun.

3. Cuka beras. Cuka beras pada masakan sushi merupakan fermentasi beras yang mengandung alkohol. Seberapa sedikit pun cuka beras yang digunakan, tetap tidak diperbolehkan dalam hukum Islam.

4. Shoyu adalah kecap asin yang bisa dikatakan sebagai pelengkap saat memakan sushi. Ia dibuat dari kacang kedelai yang difermentasi, gandum, garam, dan air. Nah, biasanya kecap ini mengandung alkohol secara alami maupun ditambahkan oleh produsen.***

Halaman:

Editor: Muhammad Aswar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x