Meski begitu, mereka menjamin menggunakan bahan yang halal dan tidak memakai mirin, sake, cuka beras, misho, hingga shoyu yang mengandung alkohol.
Nah, bisa jadi sertifikat halal Street Sushi sebentar lagi terbit. Kita tunggu bersama, yak.
Tips Memilih Sushi Halal tanpa Label dan Sertifikat Halal MUI
Street Sushi hanyalah salah satu dari sekian banyak restoran Jepang di Indonesia yang belum memiliki sertifikat halal MUI.
Memang tak ada kewajiban untuk memiliki sertifikat halal bagi produk makanan dan minuman. Itu hanyalah "sunnah" yang tak memiliki sanksi apa pun.
Baca Juga: Genki Sushi sudah Halal MUI sampai Tahun 2026, Cek Menu Genki Sushi dan Harganya di Sini
Bagaimanapun, sampai tanggal 17 Oktober 2024, sesuai regulasi yang ditetapkan pemerintah dalam UU Jaminan Produk Halal (JPH), semua produk makanan dan minuman wajib memiliki sertifikat halal.
Nah, sampai adanya kewajiban memiliki sertifikat halal pada 2024 mendatang, berikut tips untuk memilih sushi halal yang tidak tersertifikasi halal MUI.
1. Berasal dari hewan halal yang dipotong sesuai syariat Islam. Umumnya beberapa restoran Jepang menggunakan daging babi atau minyak babi.