Street Sushi sudah Halal MUI atau Belum, Padahal Mau Makan Sushi di Pinggir Jalan

- 4 Desember 2022, 16:51 WIB
Simak fakta Street Sushi yang lagi viral, apakah Street Sushi halal atau tidak dan sudah miliki sertifikat halal MUI atau belum
Simak fakta Street Sushi yang lagi viral, apakah Street Sushi halal atau tidak dan sudah miliki sertifikat halal MUI atau belum /

Baca Juga: Mie Gacoan Disegel Karena Mengandung Minyak Babi dan Tidak Halal MUI? Ini Dia Alasannya

2. Bumbu tidak menggunakan mirin dan sake. Keduanya adalah minuman beralkohol khas Jepang. Sake dan mirin tergolong minuman keras (khamar). Hukumnya jelas-jelas diharamkan penggunaannya meskipun hanya sekecil apa pun.

3. Cuka beras. Cuka beras pada masakan sushi merupakan fermentasi beras yang mengandung alkohol. Seberapa sedikit pun cuka beras yang digunakan, tetap tidak diperbolehkan dalam hukum Islam.

4. Shoyu adalah kecap asin yang bisa dikatakan sebagai pelengkap saat memakan sushi. Ia dibuat dari kacang kedelai yang difermentasi, gandum, garam, dan air. Nah, biasanya kecap ini mengandung alkohol secara alami maupun ditambahkan oleh produsen.

5. Miso. Miso juga merupakan fermentasi kedelai yang mengandung alkohol dengan kadar yang kecil. Namun sekecil apa pun tidak diperbolehkan dalam agam Islam.***

Halaman:

Editor: Muhammad Aswar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x