Ini Cara Mendapatkan Set top Box Gratis dari Kominfo, Yuk Daftar Sekarang

- 18 Januari 2022, 16:00 WIB
Simak jadwal pembagian Set Top Box atau STB gratis pada tahap I. Ini syarat dan cara mendapatkannya.
Simak jadwal pembagian Set Top Box atau STB gratis pada tahap I. Ini syarat dan cara mendapatkannya. /Dok. Kominfo./

MEDIA PEMALANG- Sebagai salah satu upaya untuk pemerataan tayangan berkualitas baik bagi masyarakat, Kominfo akan membagikan alat set top box gratis kepada masyarakat yang sesuai dengan kriteria.

Dikutip dalam laman resminya Kominfo, Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bersiap akan mematikan siaran TV analog, atau Analog Switch Off (ASO), yang rencananya akan dilakukan mulai per tahun 2022

Baca Juga: Wajib Punya DTKS Kemensos untuk Dapatkan Set Top Box (STB) Gratis dari Kominfo, Ini Cara Daftarnya!

Sebagai langkah untuk memuluskan program tersebut, pemerintah berencana mendistribusikan dekoder set top box (STB) TV Digital ke masyarakat yang memenuhi "kriteria".

Sesuai rencananya, Kominfo akan membagikan sebanyak 6,7 juta set to box gratis kepada keluarga miskin yang memiliki perangkat televisi analog. Lantas, bagaimana cara daftar penerima set top box tv digital gratis?

Perlu diketahui, set top box merupakan alat yang dapat memungkinkan sebuah tv analog menangkap siaran tv digital. Dengan set top box, tv analog dapat menerima siaran tv digital berkualitas dengan gambar dan suara yang bersih. Simak cara daftar penerima set top box tv digital gratis berikut.

Baca Juga: Catat! Begini Cara Mendapatkan Set Top Box TV Digital Kominfo Secara Gratis

Oleh karena itu, bagi Anda pemilik tv analog yang ingin mendapatkan set top box gratis dari Kominfo, silahkan ikuti cara daftar penerima set top box tv digital gratis berikut ini.

Selain itu, agar bisa menerima set top box tv digital secara gratis, Anda harus memenuhi syarat sebagai berikut lebih dulu.

Halaman:

Editor: Argani Palupi

Sumber: Kominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah