Jadwal dan Tanggal Penghentian Siaran Televisi Analog di Jawa Timur

- 22 Juni 2022, 07:30 WIB
Ilustrasi Siaran TV
Ilustrasi Siaran TV /Kominfo

MEDIA PEMALANG - Jadwal dan tanggal penghentian siaran televisi analog di Jawa Timur dilakukan secara bertahap, terhitung sejak April sampai November 2022.

Tahun 2022 akan menjadi tahun bersejarah dalam dunia penyiaran di Indonesia, khususnya penyiaran televisi.

Tahun 2022 merupakan tahun peralihan masyarakat Indonesia dari siaran televisi analog ke siaran televisi digital.

Pemerintah melalui Kominfo telah mengeluarkan kebijakan terkait peralihan siaran televisi di Indonesia.

Baca Juga: Ini Ciri-Ciri TV yang Sudah Digital, Cek TV di Rumah Anda

Dilansir dari kominfo.go.id, pelaksanaan kebijakan dengan menghentikan siaran televisi analog dibagi ke dalam tiga tahap di beberapa wilayah.

Bagi Anda yang berlokasi di Jawa Timur, berikut adalah jadwal dan tanggal penghentian siaran televisi analog untuk wilayah Jawa Timur.

Tahap 1: 30 April 2022

Berikut adalah daftar wilayah di Jawa Timur yang masuk dalam Tahap 1 penghentian siaran televisi analog:

  • Kabupaten Sampang
  • Kabupaten Pamekasan
  • Kabupaten Sumenep
  • Kabupaten Lumajang
  • Kabupaten Jember
  • Kabupaten Bondowoso
  • Kota Tasikmalaya
  • Kabupaten Situbondo
  • Kabupaten Banyuwangi
  • Kabupaten Pacitan

Baca Juga: Jadwal dan Tanggal Penghentian Siaran Televisi Analog di Indonesia, Cek Wilayah Anda

Tahap 2: 25 Agustus 2022

Berikut adalah daftar wilayah di Jawa Timur yang masuk dalam Tahap 2 penghentian siaran televisi analog:

  • Kabupaten Pasuruan
  • Kabupaten Sidoarjo
  • Kabupaten Mojokerto
  • Kabupaten Jombang
  • Kabupaten Lamongan
  • Kabupaten Gresik
  • Kabupaten Bangkalan
  • Kota Pasuruan
  • Kota Mojokerto
  • Kota Surabaya

Tahap 3: 2 November 2022

Berikut adalah daftar wilayah di Jawa Timur yang masuk dalam Tahap 3 penghentian siaran televisi analog:

Baca Juga: Apakah TV Polytron Sudah Digital? Cek di Sini Berdasarkan Tipe atau Model

  • Kabupaten Malang
  • Kabupaten Probolinggo
  • Kota Malang
  • Kota Probolinggo
  • Kota Batu
  • Kabupaten Tulungagung
  • Kabupaten Blitar
  • Kabupaten Kediri
  • Kabupaten Nganjuk
  • Kota Kediri
  • Kota Blitar
  • Kabupaten Bojonegoro
  • Kabupaten Tuban
  • Kabupaten Ponorogo
  • Kabupaten Trenggalek
  • Kabupaten Madiun
  • Kabupaten Magetan
  • Kabupaten Ngawi
  • Kota Madiun

Itulah jadwal dan tanggal penghentian siaran televisi analog untuk wilayah Jawa Timur.

Bagi Anda yang berlokasi di wilayah Tahap 2, segeralah beralih ke siaran televisi digital sebelum 25 Agustus 2022.

Dibandingkan dengan siaran analog, siaran digital menghadirkan kualitas gambar yang lebih bersih, suara yang lebih jernih dan teknologi yang lebih canggih.

Jika televisi di rumah Anda belum mendukung atau tidak dapat menangkap siaran televisi digital, pergunakan alat bantu Set Top Box (STB) atau dekoder bersertifikasi sebagai solusinya.***

Editor: Soni Susilo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah