Jadwal dan Tanggal Penghentian Siaran Televisi Analog di Jawa Tengah

- 22 Juni 2022, 08:30 WIB
Ilustrasi Siaran TV
Ilustrasi Siaran TV /Kominfo

MEDIA PEMALANG - Siaran televisi analog di beberapa wilayah di Jawa Tengah telah dihentikan. Penghentian ini dilakukan oleh pemerintah sejak 30 April 2022.

Jadwal dan tanggal penghentian siaran televisi analog di Jawa Tengah sendiri dibagi ke dalam tiga tahap, sama seperti wilayah lainnya di seluruh Indonesia.

Tahap 1 sudah dilaksanakan pada tanggal 30 April 2022. Tahap 2 akan dilaksanakan pada 25 Agustus 2022 dan Tahap 3 akan dilaksanakan pada 2 November 2022.

Baca Juga: Jadwal dan Tanggal Penghentian Siaran Televisi Analog di Jawa Barat

Dikutip dari situs web kominfo.go.id, berikut adalah jadwal dan tanggal penghentian siaran televisi analog untuk wilayah Jawa Tengah.

Tahap 1: 30 April 2022

Berikut adalah daftar wilayah di Jawa Tengah yang masuk dalam Tahap 1 penghentian siaran televisi analog:

  • Kabupaten Blora
  • Kabupaten Pekalongan
  • Kabupaten Pemalang
  • Kabupaten Tegal
  • Kota Pekalongan
  • Kota Tegal
  • Kabupaten Rembang
  • Kabupaten Pati
  • Kabupaten Jepara
  • Kabupaten Cilacap
  • Kabupaten Banyumas
  • Kabupaten Purbalingga
  • Kabupaten Brebes

Baca Juga: Ini Ciri-Ciri TV yang Sudah Digital, Cek TV di Rumah Anda

Tahap 2: 25 Agustus 2022

Berikut adalah daftar wilayah di Jawa Tengah yang masuk dalam Tahap 2 penghentian siaran televisi analog:

  • Kabupaten Boyolali
  • Kabupaten Sragen
  • Kabupaten Grobogan
  • Kabupaten Kudus
  • Kabupaten Demak
  • Kabupaten Semarang
  • Kota Salatiga
  • Kota Semarang

Tahap 3: 2 November 2022

Berikut adalah daftar wilayah di Jawa Tengah yang masuk dalam Tahap 3 penghentian siaran televisi analog:

Baca Juga: Jadwal dan Tanggal Penghentian Siaran Televisi Analog di Indonesia, Cek Wilayah Anda

  • Kabupaten Magelang
  • Kabupaten Temanggung
  • Kabupaten Kendal
  • Kabupaten Batang
  • Kota Magelang
  • Kabupaten Banjarnegara
  • Kabupaten Kebumen
  • Kabupaten Purworejo
  • Kabupaten Wonosobo

Sementara itu, Kabupaten Wonogiri masuk dalam kategori "Non Tahapan", yang artinya jadwal serta tanggal penghentian siaran televisi analog belum dapat diinformasikan.

Itulah jadwal dan tanggal penghentian siaran televisi analog untuk wilayah Jawa Tengah.

Bagi Anda yang berlokasi di wilayah Tahap 2, segeralah beralih ke siaran televisi digital sebelum 25 Agustus 2022.

Jika televisi di rumah Anda belum mendukung atau tidak dapat menangkap siaran televisi digital, pergunakan alat bantu Set Top Box (STB) atau dekoder bersertifikasi sebagai solusinya.***

Editor: Soni Susilo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah