Semua ulama tidak mempermasalahkan apakah sikat gigi membatalkan puasa, namun terkadang dibolehkan dan terkadang makruh tergantung pada orang masing-masing.***
Semua ulama tidak mempermasalahkan apakah sikat gigi membatalkan puasa, namun terkadang dibolehkan dan terkadang makruh tergantung pada orang masing-masing.***
Editor: Muhammad Aswar