Mengapa Hukum Qunut Subuh Menurut Madzhab Syafi'i Berbeda dengan Madzhab yang Lain?

- 25 Mei 2022, 21:04 WIB
Inilah alasan perbedaan hukum qunut menurut 4 madzhab serta dasar hukum qunuts subuh menurut Imam Syafi'i dan imam mazhab yang lain
Inilah alasan perbedaan hukum qunut menurut 4 madzhab serta dasar hukum qunuts subuh menurut Imam Syafi'i dan imam mazhab yang lain /

MEDIA PEMALANG- Permasalahan qunut Subuh termasuk salah satu khilafiyah yang sampai saat ini masih hangat dibicarakan. Sebab sejak awal hukum qunut Subuh menurut empat mazhab fiqih telah berbeda, sehingga perbedaan itu juga kita warisi sampai sekarang.

Syaikh Nuh Ali Sulaiman dari Lembaga Fatwa Yordania pernah mengupas tuntas tentang hukum qunut Subuh menurut empat mazhab fiqih dan bagaimana muslim hari ini harus menyikapinya( lihat fatwa Lembaga Fatwa Yordania Nomor 353, tanggal 20/10/2009).

Beliau menjelaskan bahwa selamanya akan ada perbedaan pendapat tentang qunut Subuh karena adanya beragam hadits yang sama-sama kuat tetapi bertentangan. Ada hadits yang mengatakan Rasulullah mengerjakannya, ada pula yang menegaskan bahwa hanya pada saat-saat tertentu dikerjakan oleh Rasulullah.

Baca Juga: Kapan Nabi Muhammad Pertama Kali Melakukan Qunut dalam Shalat Subuh? Kupas Tuntas Sejarah Qunut Subuh

Sebagai umat yang tak banyak mendalami ilmu agama, kita tidak diperbolehkan untuk melakukan istinbath atau menyimpulkan dengan kedangkalam ilmu kita.

Sehingga mesti mengikuti ahl adz-dzikr atau ulama mazhab yang kita anut masing-masing. Karena sekali lagi kita tak punya perangkat seperti takhrij hadits, pengetahuan sejarah yang luas, kebahasaan, dan lain-lain untuk menyimpulkan sendiri.

 

Derajat Sahih Hadits-Hadits tentang Qunut Subuh

Syaikh Nuh Ali Sulaiman menegaskan bahwa perbedaan hukum qunut Subuh menurut empat mazhab fiqih berasal dari perbedaan pemahaman dan qiyas mereka terhadap hadits-hadis tentang qunut Subuh.

Halaman:

Editor: Muhammad Aswar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x