Mengapa Hukum Qunut Subuh Menurut Madzhab Syafi'i Berbeda dengan Madzhab yang Lain?

- 25 Mei 2022, 21:04 WIB
Inilah alasan perbedaan hukum qunut menurut 4 madzhab serta dasar hukum qunuts subuh menurut Imam Syafi'i dan imam mazhab yang lain
Inilah alasan perbedaan hukum qunut menurut 4 madzhab serta dasar hukum qunuts subuh menurut Imam Syafi'i dan imam mazhab yang lain /

- Wajib membaca doa qunut pada sholat Witir

- Tidak membaca doa qunut pada sholat Subuh maupun sholat yang lain

- Boleh membaca doa qunut sebagai qunut nazilah (doa ketika ada musibah atau peperangan, bukan qunut Subuh)

-Qunut nazilah boleh dikerjakan kapan saja, tetapi harus dalam shalat berjamaah, bukan shalat sendiri

Hukum Qunut Subuh menurut Mazhab Maliki

- Hukum qunut Subuh menurut Mazhab Maliki adalah mustahab (sunnah yang tidak terus menerus dilakukan oleh Rasulullah)

- Tidak ada qunut pada shalat yang lain, termasuk shalat Witir

- Qunut Subuh dibaca setelah selesai membaca Al-Fatihah dan surat pendek pada rakaat kedua, atau sebelum rukuk. Bukan pada saat iktidal

Baca Juga: Puasa Sya’ban Satu Bulan Penuh, Bolehkah? Begini Pendapat Empat Mazhab

Hukum Qunut Subuh menurut Mazhab Syafi’i

Halaman:

Editor: Muhammad Aswar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah