- Hukum qunut Subuh menurut Mazhab Syafi’i adalah sunnah ab’ad, sunnah yang jika tidak dikerjakan tidak membatalkan shalat, namun harus diganti dengan sujud sahwi
- Sunnah membaca doa qunut pada shalat Witir separuh akhir di bulan Ramadhan
- Tidak ada qunut pada shalat yang lain selain qunut nazilah
- Boleh menggunakan doa apa pun saat qunut, baik dari Al-Quran maupun hadits
- Qunut Subuh dilakukan pada saat iktidal atau bangkit dari rukuk pada rakaat kedua shalat Subuh
Baca Juga: Halal atau Haram Mixue Ice Cream Apakah Harus Ditentukan oleh Label Sertifikat Halal MUI?
Hukum Qunut Subuh menurut Mazhab Hanbali
- Hukum qunut Subuh menurut mazhab Hanbali adalah bukan sunnah.
- Boleh membaca doa qunut sebagai qunut nazilah, baik di waktu shalat Subuh maupun shalat yang lain. Asal tidak dimaksudkan sebagai qunut Subuh
- Qunut hanya dilakukan pada sholat Witir