Kenapa Wine Non Alkohol Tidak Halal Menurut MUI, Apakah Tidak Sesuai Syariat Meski Tidak Memabukkan?

- 4 Desember 2022, 13:24 WIB
Apakah wine non alkohol halal atau tidak, jangan-jangan wine tanpa alkohol haram karena tidak halal MUI meski tidak memabukkan
Apakah wine non alkohol halal atau tidak, jangan-jangan wine tanpa alkohol haram karena tidak halal MUI meski tidak memabukkan /

2. Kemasan yang digunakan tidak menyerupai kemasan yang sering digunakan oleh minuman beralkohol

3. Adat kebiasaan pada suatu masyarakat. Wine non alkohol pada dasarnya adalah minuman yang mengandung alkohol. Meskipun yang tersebar di Indonesia tanpa alkohol, dapat mengarahkan pada pembiasaan pada merek-merek minuman beralkohol.

Halal dan haram dalam Islam memang telah dijelaskan secara pasti dalam Al-Qurand an Hadits. Namun masalah syubhat yang terus berkembang, itulah wilayah yang sangat rumit untuk disimpulkan.

Baca Juga: Kapan Mixue akan Halal MUI? Ini Jawaban Resmi Mixue Indonesia Apakah Mixue Halal, Tidak atau Bahkan Haram

Masalah syubhat perlu dijelaskan oleh orang-orang yang memang faqih dalam agama, sebab tidak bisa ditentukan halal atau haramnya hanya dengan melihat kandungan non-alkohol.***

 

Halaman:

Editor: Muhammad Aswar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x