2. Kemasan yang digunakan tidak menyerupai kemasan yang sering digunakan oleh minuman beralkohol
3. Adat kebiasaan pada suatu masyarakat. Wine non alkohol pada dasarnya adalah minuman yang mengandung alkohol. Meskipun yang tersebar di Indonesia tanpa alkohol, dapat mengarahkan pada pembiasaan pada merek-merek minuman beralkohol.
Halal dan haram dalam Islam memang telah dijelaskan secara pasti dalam Al-Qurand an Hadits. Namun masalah syubhat yang terus berkembang, itulah wilayah yang sangat rumit untuk disimpulkan.
Masalah syubhat perlu dijelaskan oleh orang-orang yang memang faqih dalam agama, sebab tidak bisa ditentukan halal atau haramnya hanya dengan melihat kandungan non-alkohol.***