4 Cara Cek Legalitas Pinjaman Online yang Terdaftar OJK, Awas Bahaya Penipuan!

- 25 Januari 2022, 02:00 WIB
Sebagai upaya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam memberantas pinjaman online ilegal, per 3 Januari 2022, lalu pihak OJK juga telah memberikan daftar 103 platform yang mendapatkan izin tersebut.
Sebagai upaya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam memberantas pinjaman online ilegal, per 3 Januari 2022, lalu pihak OJK juga telah memberikan daftar 103 platform yang mendapatkan izin tersebut. /Ojk/

MEDIA PEMALANG- Menjamurnya pinjaman online ilegal tentu sangat meresahkan masyarakat, sekaligus membawa kerugian bagi industri fintech yang sedang naik daun.

Sebagai upaya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam memberantas pinjaman online ilegal, per 3 Januari 2022, lalu pihak OJK juga telah memberikan daftar 103 platform yang mendapatkan izin tersebut.

Kendati demikian, masyarakat juga dihimbau untuk tetap waspada karena masih banyakk pinjol ilegal yang belum diberantas oleh penegak hukum.

Baca Juga: Geger Maling Uang Rakyat Bank Jateng, Negara Menanggung Rugi Rp597,97 Miliar

Nah, dikutip dari laman resmi OJK, untuk mengantisipasi resiko masyarakat agar tak terjerat hutang dari pinjaman online ilegal, maka perlu untuk melakukan pengecekan dengan beberapa langkah berikut:

Website 

  1. Buka laman resmi OJK di situs www.ojk.go.id
  2. Pilih menu IKNB, kemudian pilih Fintech di kanan bawah Atau Anda bisa langsung akses laman update fintech di URL: www.ojk.go.id/id/kanal/iknb/financial-technology/Default.aspx

WhatsApp OJK

  1. Simpan nomor WhatsApp resmi OJK 081157157157
  2. Buka aplikasi WhatsApp dan buka kontak OJK yang sudah tersimpan
  3. Ketik nama pinjol yang ingin dicek, misalnya: Dana Pinjol X Kirim pesan
  4. Tunggu hingga bot WhatsApp OJK selesai menelusuri dan memberikan jawaban.

Telepon OJK

  1. Anda juga bisa mengecek status pinjol legal atau ilegal melalui kontak resmi OJK di nomor 157.

Email OJK Terakhir

Halaman:

Editor: Argani Palupi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x