MEDIA PEMALANG - Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi menyatakan bahwa melawan sindikat judi online (daring) seperti melawan hantu karena sulit untuk mengidentifikasi pelakunya.
"Melawan judi online itu kayak ngelawan hantu. Kita enggak tahu siapa orangnya," kata Budi dalam jumpa pers di kantor Kominfo, Jakarta, Kamis (20/7/2023).
Dalam jumpa pers di kantor Kominfo, Budi meminta bantuan dari masyarakat untuk terus melaporkan penyebaran tautan atau praktik judi online melalui media sosial.
Budi menekankan bahwa tanpa partisipasi dan laporan dari masyarakat, pemerintah akan menghadapi kesulitan dalam memberantas praktik judi online.
"Saya juga meminta kepada masyarakat untuk melaporkan," tambah Budi.
Dia mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan praktik judi online dalam berbagai bentuk, baik melalui situs web, media sosial, atau WhatsApp.
Budi menyatakan bahwa Kominfo akan menangani laporan-laporan ini lintas platform, untuk memastikan efektivitas dalam pemberantasan judi online.