Selang Sehari Dilantik Bupati, Sekda Pemalang Ikut Ditangkap KPK, Dugaan Suap Barang Jasa dan Jabatan

13 Agustus 2022, 08:51 WIB
BUPATI PEMALANG DITAHAN KPK /SIGID KURNIAWAN/ANTARA FOTO

MEDIA PEMALANG - Belakangan ini nama Pemalang jadi sorotan di media sosial Indonesia.

Bukan karena prestasi, melainkan karena Bupati Pemalang ditangkap KPK.

Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sehari sebelum ditangkap, Mukti memberikan pesan kepada jajarannya untuk tidak korupsi.

Baca Juga: Bupati Pemalang Terjaring OTT, Kini Diperiksa Intensif di KPK

Hal ini disampaikan saat melantik Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Pemalang, Slamet Masduki menjadi Penjabat (PJ) Sekertaris Daerah di Ruang Aula BKD Pemalang.

Sebelumnya jabatan Sekda Pemalang sempat kosong setelah Sekda sebelumnya, Mohammad Arifin menjadi tersangka dalam kasus korupsi pembangunan proyek jalan Kabupaten Pemalang tahun 2010.

"Kami juga memberikan masukan terutama Apip (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah) sebagai pengawas internal untuk memberikan peringatan dan pengawasan. Lebih baik kita mencegah (korupsi) karena kalau sudah terjadi tidak ada obatnya," ujar Mukti Agung Wibowo.

Selang sehari dilantik Bupati, Plt Sekda juga ikut ditangkap oleh KPK bersama Bupati Pemalang.

Baca Juga: Terjaring OTT KPK, Inilah Total Harta Kekayaan Bupati Pemalang

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menungkapkan selain bupati, puluhan orang yang ditangkap tersebut terdiri atas kepala dinas setempat, sekretaris daerah (Sekda), kepala bidang (Kabid), dan pejabat lain di Pemalang.

Total ada 34 orang yang diamankan oleh KPK.

“Sejauh ini jumlah yang diamankan ada sekitar 34 orang,” jelas Ali.

KPK juga mengamankan sejumlah uang tunai dalam pecahan rupiah.

Baca Juga: Mardani Maming Dijemput Paksa oleh KPK Tak Kunjung Penuhi Panggilan Penyidik

Serta beberapa barang lain yang diduga menjadi barang bukti dalam kasus tersebut.

“Dugaan suap ini diduga terkait dengan jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Pemalang,” pungkasnya.***

Editor: Dwi Andri Yatmo

Tags

Terkini

Terpopuler