Baca Juga: Sebanyak 19 Jemaah Haji Indonesia Meninggal di Tanah Suci, Berikut Daftar Namanya
Biaya Haji Furoda yang tergolong mahal ini karena layanan khusus yang ditawarkan tanpa menunggu antrean keberangkatan haji.
Hal yang perlu menjadi catatan sebelum memilih program Haji Furoda adalah calon jamaah perlu memastikan bahwa mendaftar melalui Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).
Hal ini untuk mencegah kasus yang baru-baru ini terjadi pada 46 jemaah calon haji Furoda yang tertahan di bandara Jeddah, Arab Saudi.
Pasalnya, 46 jemaah calon haji Furoda tersebut tidak memiliki kejelasan visa dan travel pemberangkatan jemaah calon haji khusus.
Baca Juga: Mengapa Kemenag Tidak Mengambil 10 Ribu Kuota Tambahan Haji dari Arab Saudi? Berikut Alasannya
Akibatnya, sejumlah jemaah calon haji yang tertahan di Jeddah tersebut dipulangkan kembali ke Indonesia.
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief mengingatkan bahwa masyarakat perlu berhati-hati dalam memilih organisasi atau perusahaan yang akan memberangkatkan jemaah haji khusus atau umrah atau muzamalah atau furoda.***