MEDIA PEMALANG- Bagaimana cara melaksanakan puasa Ayyamul Bidh yang bertepatan dengan hari Tasyrik di bulan Dzulhijjah. Bolehkah mengganti puasa Ayyamul Bidh pada tanggal 14, 15 dan 16?
Puasa Ayyamul Bidh termasuk puasa sunnah muqayyad yang telah ditentukan waktunya. Yaitu pada tanggal 13, 14 dan 15 di bulan Hijaiyah.
Hal ini sesuai dengan pesan Rasulullah kepada Abu Dzar yang diriwayatkan oleh Imam At-Tirmidzi dan An-Nasa'i:
يَا أَبَا ذَرٍّ إِذَا صُمْتَ مِنَ الشَّهْرِ ثَلاَثَةَ أَيَّامٍ فَصُمْ ثَلاَثَ عَشْرَةَ وَأَرْبَعَ عَشْرَةَ وَخَمْسَ عَشْرَةَ
“Wahai Abu Dzar, jika engkau berpuasa 3 hari setiap pertengahan bulan, maka puasalah pada hari ke-13, 14, dan 15.”
Tanggal ini pasti bertepatan dengan tanggal hari Tasyrik jatuh pada 11, 12, dan 13 di bulan Dzulhijjah.
Itu artinya, setiap bulan Dzulhijjah akan ada satu hari yang tidak bisa melakukan puasa Ayyamul Bidh sesuai dengan anjuran Rasulullah.
Sebab melakukan puasa di hari Tasyrik hukumnya dilarang oleh sebagian besar ulama. Syaikh Athiyah Shaqar dalam kitab Ahsanul Kalam fil Fatwa wal Ahkam mengatakan bahwa haramnya berpuasa pada hari Tasyrik berlaku pada semua jenis puasa, baik puasa sunnah dan puasa wajib.
Meskipun beberapa ulama Mazhab Syafi'i yang membolehkan puasa pada hari Tasyrik, tetapi puasa tersebut hanya berlaku pada puasa wajib seperti qadha puasa Ramadhan, kaffarat, dan nadzar.
Begitu juga hanya orang-orang yang melaksanakan haji tamattu' serta qiran yang boleh melaksanakan puasa di hari Tasyrik sebagai ganti denda karena melanggar aturan haji.
Selain itu, semua puasa dilarang pada hari Tasyrik. Termasuk puasa Ayyamul Bidh yang bertepatan dengan hari Tasyrik di bulan Dzulhijjah.
Hukum Mengganti Puasa Ayyamul Bidh di Hari Lain
Sejatinya permasalahan hukum puasa Ayyamul Bidh di hari Tasyrik telah diantisipasi sejak awal oleh Rasulullah.
Dalam sebuah sabda yang diriwayatkan Sayyidah Aisyah, Rasulullah mengatakan bahwa jika tidak bisa melakukan puasa para tanggal 13, 14 dan 15 setiap bulan, maka boleh mengganti puasa Ayyamul Bidh di hari lain:
لا يبالي هل صامها من أول الشهر أو وسطه أو آخره
"(Puasa Ayyamul Bidh) tidak mengapa dikerjakan pada awal, pertengahan maupun akhir bulan."
Jadi boleh mengganti puasa Ayyamul Bidh di hari selain 13, 14 dan 15 jika bertepatan dengan hari Tasyrik.
Bolehkah Puasa Ayyamul Bidh 14, 15 16 di Bulan Dzulhijjah
Dari hadits yang diriwayatkan Aisyah tersebut bisa dipastikan tentang bolehkan puasa Ayyamul Bidh 14, 15 dan 16.
Jangankan digeser ke hari berikutnya. Boleh juga diganti di akhir bulan dan pada tanggal berapa pun.
Baca Juga: Apakah Boleh Puasa Nisfu Syaban Hanya 1 Hari? Simak Fatwa Darul Ifta Mesir
Intinya puasa Ayyamul Bidh adalah puasa 3 hari setiap bulan. Boleh dikerjakan di hari mana pun selain pada hari yang diharamkan seperti hari Tasyrik.***