Ini lebih sering terjadi pada orang-orang yang memiliki diagnosa penyakit tertentu, yang karenanya dia dilarang oleh dokter untuk memakan yang membahayakan jiwanya.
Baca Juga: Membayangkan Berhubungan Intim Apakah Membatalkan Puasa? Simak Baik-Baik Hukumnya
4. Makanan yang membahayakan agama seseorang
Seperti memakan daging babi yang jelas-jelas diharamkan dalam Islam.
Makanan-Makanan yang Diharamkan dalam Islam
Dalam kitab Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyah Al-Kuwaitiyah (Juz 5, halaman 125-127), setelah membandingkan makanan-makanan yang diharamkan menurut berbagai mazhab fiqih, disebutkan bahwa terdapat 5 sebab yang membuat suatu makanan haram:
يَظْهَرُ مِنَ الاِسْتِقْرَاءِ وَتَتَبُّعِ تَعْلِيلاَتِ فُقَهَاءِ الْمَذَاهِبِ فِيمَا يَحْكُمُونَ بِحُرْمَةِ أَكْلِهِ أَنَّهُ يَحْرُمُ أَكْل الشَّيْءِ مَهْمَا كَانَ نَوْعَهُ لأِحَدِ أَسْبَابِ خَمْسَةٍ: الضَّرَرُ اللاَّحِقُ بِالْبَدَنِ أَوِ الْعَقْل، الإسْكَارُ أَوِ التَّخْدِيرُ أَوِ التَّرْقِيد، النَّجَاسَةُ، الاِسْتِقْذَارُ عِنْدَ ذَوِي الطِّبَاعِ السَّلِيمَةِ، عَدَمُ الإْذْنِ شَرْعًا لِحَقِّ الْغَيْرِ
- Membahayakan tubuh dan pikiran
- Menghilangkan akal sehat
- Barang yang najis
- Sesuatu yang menjijikkan
- Didapat dengan jalan yang tidak halal
Makanan yang lezat namun dapat membahayakan kesehatan hukumnya adalah haram, karena termasuk pada sebab yang pertama.
Apakah Semua Makanan yang Lezat Pasti Membahayakan Kesehatan?
Semua makanan yang membahayakan jiwa (nyawa, kesehatan) hukumnya haram, baik berdasarkan tafsir Ibnu Katsir maupun pendapat dari Al-Mausu'ah Al-Fiqhiyah Al-Kuwaitiyah.