5 Varian Minuman Tebs yang Halal MUI, Softdrink Teh yang Mengandung Soda namun Tidak Beralkohol

- 17 Juni 2022, 16:53 WIB
Jika anda mempertanyakan apakah minuman Tebs halal atau tidak dan apakah mengandung soda dan beralkohol, berikut sertifikat halal MUI
Jika anda mempertanyakan apakah minuman Tebs halal atau tidak dan apakah mengandung soda dan beralkohol, berikut sertifikat halal MUI /

Baca Juga: Kenapa Root Beer Tidak Halal tapi Bir Pletok Halal Meski Sama-Sama Bir Non-Alkohol?

Namun jika arang aktif tersebut berasal dari tulang babi, jelas gula tersebut menjadi haram. Sedangkan jika arang aktifnya berasal dari sapi, maka harus dipastikan bahwa sapi tersebut disembelih secara syariah.

 

Apakah Minuman Tebs Halal atau Tidak?

Satu-satunya cara untuk mengetahui apakah minuman Tebs halal atau tidak adalah dengan melihat keseluruhan proses pembuatannya. Dari pemakaian bahan dasar, bahan tambahan, hingga pengemasan.

Untuk itulah kita begitu membutuhkan sertifikat halal yang dikeluarkan oleh BPJPH (Badang Pengawas Jaminan Halal) LPPOM MUI (Lembaga Pengkaian Panganan, Obat-Obatan dan Kosmetika MUI) yang bisa melihat secara keseluruhan proses pembuatannya.

Untuk mencari tahu apakah minuman Tebs halal atau tidak, kami telah mencari langsung ke laman Halalmui.org yang membuka akses bagi produk-prdouk yang telah tersertifikasi halal.

Baca Juga: Pernyataan LPPOM MUI Pusat tentang Sertifikat Halal Mixue Ice Cream, Ini Jawaban Apakah Mixue Halal atau Tidak

Bagi anda yang ingin mengecek secara langsung apakah minuman Tebs halal atau tidak bisa mengeceknya juga [KLIK DI SINI]

Beberapa varian produk minuman Tebs yang diproduksi oleh PT Sinar Sosro telah memiliki sertifikat halal dengan nomor sertifikat LPPOM-00120015960601 dan berlaku hingga tanggal 8 Februari 2026.

Halaman:

Editor: Muhammad Aswar

Sumber: LPPOM MUI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah