Apakah Root Beer Halal atau Tidak, Adakah Merk Root Beer yang Halal MUI?

- 27 November 2022, 20:13 WIB
Sebenarnya apakah Root Beer halal atau tidak, kenapa tak banyak merk Root Beer yang memiliki sertifikat halal MUI? Apakah mengandung alkohol
Sebenarnya apakah Root Beer halal atau tidak, kenapa tak banyak merk Root Beer yang memiliki sertifikat halal MUI? Apakah mengandung alkohol /

MEDIA PEMALANG- Ada banyak merek root beer yang dijual bebas di Indonesia. Tetapi apakah Root Beer halal atau tidak, adakah merek Root Beer yang halal MUI?

Secara kandungan maupun rasa, minuman Root Beer tak ada bedanya dengan minuman bersoda namun dengan tambahan rasa mint dari penyedap sassafras buatan.

Rasanya manis, berbusa, berkarbon, dan tidak mengandung alkohol. Untuk kemasan kaleng atau botol 470 ml, biasanya root beer mengandung 202 kalori, 52,26 karbohidrat dari gula, 64 mg sodium, serta 5 mg kalium.

Dari komposisi, Root Beer tidak mengandung apa pun yang haram secara hukum agama.

Tetapi pernahkah anda menemukan merk Root Beer yang memiliki sertifikat dan label halal MUI?

Dari beberapa merk Root Beer yang dijual di Indomaret, Alfamart, maupun supermarket, sepertinya hanya Root Beer A&W yang sudah halal MUI.

Itu pun A&W tidak lagi menggunakan nama "Root Beer" pada kemasannya, melainkan hanya mencantumkan hurum "RB"

Baca Juga: Halal atau Haram Groovy Root Beer Apakah Ditentukan oleh Kandungan Non-Alkohol atau Label Sertifikat Halal MUI

Kenapa Root Beer Tidak Halal MUI?

Terkait apakah root beer halal atau tidak, meski tidak mengandung alkohol, kenapa tidak mendapatkan sertifikat halal MUI?

Apakah benar hanya karena ada kata "beer" pada Root Beer menjadikannya tidak halal MUI?

Para ulama terdahulu memberikan beberapa hukum tambahan pada makanan dan minuman yang halal, salah satunya disebut saddu dzari’ah.

Metode hukum saddu dzari’ah menjadi sangat penting dalam memberikan hukum agama bagi hal-hal yang samar (syubhat) karena tidak dijelaskan dalam Al-Quran dan Hadits maupun hasil ijtihad dan istinbath ulama-ulama terdahulu.

Jika menggunakan metode Saddu Dzari’ah, semua minuman yang memiliki atau menyerupai minuman khamar yang beralkohol, termasuk bau, rasa, warna, dan tekstur

Kemasan yang digunakan tidak menyerupai kemasan yang sering digunakan oleh minuman beralkohol.

Baca Juga: Mie Gacoan Disegel Karena Mengandung Minyak Babi dan Tidak Halal MUI? Ini Dia Alasannya

Adat kebiasaan pada suatu masyarakat. Nama beer mungkin hanya nama, tetapi berpengaruh pada pemahaman masyarakat umum di Indonesia yang mengenal istilah beer sebagai minuman beralkohol.

 

Apa Hukum Meminum Root Beer bagi Muslim?

Namun walaupun Root Beer secara Saddu Dzari’ah termasuk minuman yang mengarahkan kepada khamar, tetap tidak bisa dianggap haram sebagaimana minuman beralkohol karena kandungannya.

Itulah mengapa kita tidak bisa hanya membedakan minuman yang halal dan haram hanya lewat kandungan apakah memiliki alkohol atau tidak.

Halal dan haram dalam Islam memang telah dijelaskan secara pasti dalam Al-Qurand an Hadits. Namun masalah syubhat yang terus berkembang, itulah wilayah yang sangat rumit untuk disimpulkan.

Baca Juga: Kenapa Green Sands Tidak Halal Meski Tak Mengandung Alkohol, dari Lime and Apple dan Lemon Grape Versi 2022?

Masalah syubhat perlu dijelaskan oleh orang-orang yang memang faqih dalam agama, sebab tidak bisa ditentukan halal atau haramnya hanya dengan melihat kandungan non-alkohol.***

Editor: Muhammad Aswar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah