Baca Juga: Viral Video Pria Curhat Nangis Tak Kuat Bekerja Sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS)
Saat hendak melamar menjadi PNS, seseorang harus berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun.
Sedangkan jika ingin melamar PPPK, seseorang harus berusia minimal 20 tahun dan maksimalnya yaitu 1 tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang hendak dilamar.
Perbedaan Tahapan Seleksi
Saat kita ingin melamar menjadi ASN, baik itu PNS maupun PPPK, terdapat sejumlah tahapan tertentu yang harus dilalui.
Baca Juga: Kasihan! Niat Hati Pingin Jadi PNS, Guru di Sidoarjo Ini Malah Tertipu Rp150 Juta
Akan tetapi, ada perbedaan dalam tahapan seleksi antara penerimaan CPNS dan PPPK.
Tahapan seleksi CPNS berupa: seleksi administrasi, seleksi kompetensi dasar (SKD), dan seleksi kompetensi bidang (SKB).
Sedangkan seleksi PPPK berupa seleksi administrasi dan seleksi kompetensi yang meliputi: manajerial, teknis, dan sosial kultural.
Perbedaan Pemberhentian Hubungan Kerja