Sama-Sama ASN, Inilah Perbedaan Antara PNS dan P3K

- 13 Juni 2022, 18:00 WIB
Berikut akan dijelaskan perbedaan antara PNS dan P3K, mulai dari masa kerja, batas usia saat melamar, hingga gaji dan tunjangan.
Berikut akan dijelaskan perbedaan antara PNS dan P3K, mulai dari masa kerja, batas usia saat melamar, hingga gaji dan tunjangan. /

Baca Juga: Viral Video Pria Curhat Nangis Tak Kuat Bekerja Sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS)

Saat hendak melamar menjadi PNS, seseorang harus berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun.

Sedangkan jika ingin melamar PPPK, seseorang harus berusia minimal 20 tahun dan maksimalnya yaitu 1 tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang hendak dilamar.

Perbedaan Tahapan Seleksi

Saat kita ingin melamar menjadi ASN, baik itu PNS maupun PPPK, terdapat sejumlah tahapan tertentu yang harus dilalui.

Baca Juga: Kasihan! Niat Hati Pingin Jadi PNS, Guru di Sidoarjo Ini Malah Tertipu Rp150 Juta

Akan tetapi, ada perbedaan dalam tahapan seleksi antara penerimaan CPNS dan PPPK.

Tahapan seleksi CPNS berupa: seleksi administrasi, seleksi kompetensi dasar (SKD), dan seleksi kompetensi bidang (SKB).

Sedangkan seleksi PPPK berupa seleksi administrasi dan seleksi kompetensi yang meliputi: manajerial, teknis, dan sosial kultural.

Perbedaan Pemberhentian Hubungan Kerja

Halaman:

Editor: Dwi Andri Yatmo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah